GilarPostGilarPost
  • Berita
  • Bisnis
  • Event
    • Sholawat
  • Gadget
  • Inet
  • Tekno
  • Traveler
GilarPostGilarPost
  • Berita
  • Bisnis
  • Event
  • Gadget
  • Inet
  • Tekno
  • Traveler
Search
Akuntansi Manajemen / Pengertian Konsolidasi
Akuntansi ManajemenPengetahuan Umum

Pengertian Konsolidasi

Gumelar Ardiansyah
Last updated: 2025/03/22 at 4:16 PM
Gumelar Ardiansyah
Pengertian Konsolidasi
SHARE

GuruAkuntansi.co.id Kali ini akan membahas tentang pengertian konsolidasi beserta ciri-ciri dan contoh perusahaan konsolidasi. Berikut penjelasannya…

Pengertian Konsolidasi

Pengertian Konsolidasi

Konsolidasi adalah tindakan atau upaya yang dilakukan untuk menyatukan, memperkuat, dan memperkuat hubungan antara dua kelompok atau lebih sehingga terbentuk entitas yang lebih kuat.

Tujuan konsolidasi yaitu untuk menyatukan semua elemen yang memiliki kesamaan tertentu, misalnya asal daerah, agama, atau kelompok yang memiliki tujuan yang sama.

Istilah “konsolidasi” sebenarnya banyak digunakan di berbagai bidang kehidupan, misalnya; sosial, bisnis, akuntansi, dan lainnya. Berikut ini adalah beberapa penggunaan istilah “konsolidasi” di beberapa bidang;

  • Konsolidasi dalam bisnis, yaitu perpaduan dua atau lebih perusahaan menjadi perusahaan baru, di mana perusahaan baru mengambil alih semua hak dan kewajiban masing-masing perusahaan yang didirikan.
  • Konsolidasi dalam akuntansi, yaitu penggabungan laporan semua aset, ekuitas, kewajiban, dan akun operasional perusahaan induk dan anak perusahaan menjadi satu laporan keuangan.
  • Konsolidasi dalam sosiologi, yang merupakan bentuk penguatan keanggotaan masyarakat dalam kelompok sosial yang terdiri dari berbagai elemen, seperti agama, etnis, status sosial, gender, dan lain-lain.

Jadi, pengertian konsolidasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk memperkuat, memperkuat, menyatukan atau menghubungkan beberapa hal menjadi satu.

Untuk lebih memahami arti konsolidasi, kita dapat merujuk pada pendapat para pakar berikut:

Menurut Roman Nurbawa

Konsolidasi merupakan pembubaran dua atau lebih perusahaan yang kemudian digantikan oleh perusahaan baru yang secara finansial mengambil alih semua aset yang dimiliki oleh perusahaan yang dibubarkan.

Menurut Rudi Prasetya

Konsolidasi adalah pembubaran dua perusahaan atau lebih dan menggantinya dengan perusahaan baru. Setiap perusahaan yang dibubarkan digabung menjadi satu perusahaan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Konsolidasi adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan menjadi satu perusahaan dengan visi yang sama.

Ciri-Ciri Konsolidasi

Konsolidasi memiliki karakteristik tertentu yang membedakannya dari proses penggabungan perusahaan dengan cara lain. Karakteristik konsolidasi adalah sebagai berikut:

  1. Terjadi peleburan atau merger dua atau lebih perusahaan dengan membentuk perusahaan baru.
  2. Setiap perusahaan lama yang bergabung akan dibubarkan tanpa melalui proses likuidasi.
  3. Perusahaan baru yang digabung oleh beberapa perusahaan harus berstatus badan hukum baru.
  4. Desain konsolidasi dan konsep perbuatan konsolidasi harus disetujui oleh RUPS di masing-masing perusahaan.
  5. Semua aset dan liabilitas perusahaan yang digabungkan akan secara otomatis beralih ke perusahaan baru.
  6. Konsep akta konsolidasi yang sudah disetujui oleh RUPS akan dimasukkan dalam akta konsolidasi yang dibuat di hadapan notaris dalam bahasa Indonesia.
  7. Perusahaan yang baru dikonsolidasikan akan memiliki status badan hukum pada tanggal penerbitan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang perusahaan yang bergabung tanpa proses likuidasi.

Contoh Perusahaan Konsolidasi

Dari penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa makna konsolidasi adalah bahwa dua atau lebih perusahaan yang bergabung dibubarkan oleh hukum,

dan sebaliknya membentuk perusahaan dengan nama baru meskipun perusahaan baru secara finansial mengambil alih aset dari hak dan kewajiban perusahaan yang dibubarkan.

Contoh-contoh perusahaan yang merupakan hasil konsolidasi adalah sebagai berikut:

  1. Bank Mandiri, hasil konsolidasi dari Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo).
  2. SmartFren, hasil konsolidasi dari PT. Mobile-8 Telecom Tbk (Mobile-8), PT. Smart Telecom (Cerdas).
  3. Indonesian Professional Reasurer (IPR), hasil konsolidasi dari PT. Reasuransi Internasional Indonesia (Reindo), PT. Reasuransi Nasional Indonesia (Nas Re), PT. Tugu Reasuransi Indonesia (Tugu Re), dan PT. Perusahaan Reasuransi Indonesia (Marein).

Baca Juga :

  • Pengertian BEP (Break Even Point)
  • Pengertian Pasar Persaingan Sempurna
  • Pengertian Distribusi

Demikian pembahasan tentang pengertian konsolidasi beserta ciri-ciri dan contoh perusahaan konsolidasi. Semoga bermanfaat.

TAGGED: Ciri-Ciri Konsolidasi, Contoh Perusahaan Konsolidasi, contoh perusahaan konsolidasi yang ada di Indonesia, karaketristik konsolidasi, karakteristik konsolidasi, pengertian konsolidasi, pengertian konsolidasi menurut para ahli

Follow Me

Google News Gilarpost

Trending Views

Gaji Umk Kabupaten Timor Tengah Selatan 2023
Gaji UMK Kabupaten Timor Tengah Selatan
Gaji
Contoh Surat Lamaran Kerja Indomaret
Begini Contoh Surat Lamaran Kerja Indomaret dan Cara Membuatnya
Pengetahuan Umum
Passing Grade Unp 2020-2021 Fakultas Dan Jurusannya
Passing Grade UNP 2020/2021 : Fakultas dan Jurusannya
Pengetahuan Umum
Passing Grade Isi Padang Panjang 2020-2021 Fakultas Dan Jurusan
Passing Grade ISI Padang Panjang 2020/2021 : Fakultas
Pengetahuan Umum
© GilarPost 2024, All Rights Reserved
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Terms Of Service
  • Pasang Iklan