GilarPostGilarPost
  • Berita
  • Bisnis
  • Event
    • Sholawat
  • Gadget
  • Inet
  • Tekno
  • Traveler
GilarPostGilarPost
  • Berita
  • Bisnis
  • Event
  • Gadget
  • Inet
  • Tekno
  • Traveler
Search
Pengetahuan Umum / Begini Contoh Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha dan Cara Membuatnya
Pengetahuan Umum

Begini Contoh Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha dan Cara Membuatnya

Deni
Last updated: 2025/06/01 at 2:55 PM
Deni
Contoh Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha
SHARE

Bagi anda yang ingin melakukan transaksi sewa tempat untuk usaha atau bisnis, maka anda harus mengetahui contoh surat perjanjian sewa tempat usaha yang penting untuk menjamin hak dan kewajiban pihak yang terlibat terpenuhi sesuai dengan apa yang telah disepakati.

Apa itu surat perjanjian sewa tempat usaha? dan apa pentingnya? Seperti jenis surat perjanjian lainnya, surat ini merupakan bukti kesepakatan yang oleh pihak yang terlibat dalam proses transaksi sewa tempat usaha seperti durasi sewa, harga, dan hal-hal lainnya lainnya yang telah disepakati kedua belah pihak baik yang menyewakan maupun maupun pihak yang penyewa. Dengan demikian pihak yang terlibat dapat memiliki dasar kesepakatan yang ditulis diatas kertas hitam putih dan bisa menjadi bukti dan dipertanggung jawabkan secara hukum apabila terdapat pihak yang abai akan isi kesepakatan.

Dengan pentingnya manfaat surat ini, maka penting bagi pebisnis atau penyewa tempat usaha seperti ruko atau lainnya untuk membuat surat perjanjian ini sebagai tanda sahnya kesepakatan transakasi sewa menyewa tempat usaha sehingga bagi anda pebisnis yang menyewa tempat usaha dapat menjalankan bisnis dengan tenang dan nyaman tanpa perlu kuatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyerobotan tempat usaha, penambahan uang sewa secara sepihak, klaim sepihak dari pihak pemilik tempat dan lain sebagainya.

Sementara dari sisi pemilik tempat usaha yang menyewakan kepada pebisnis, maka dengan surat ini pemilik tempat pun bisa lebih tenang karena telah memiliki bukti perjanjian apabila suatu hari nanti pihak penyewa lalai atau melanggar apa saja yang telah disepakati dalam kontrak ini.

Poin Penting Dalam Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha

Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha
Begini Contoh Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha dan Cara Membuatnya 3

Karena surat ini memiliki peranan penting untuk mengamankan hak dan kewajiban para pihak yang terlibat, maka dalam membuat surat ini terdapat beberapa poin penting yang jangan sampai anda lewatkan, agar surat ini benar-benar berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Simak sebagai berikut tentang apa saja yang harus anda muat dalam membuat surat ini.

Identitas Dari Kedua Pihak

Hal pertama yang harus ada dalam surat perjanjian identitas pihak pertama dan kedua. Pihak pertama dalam hal ini adalah orang yang mempunyai properti, sementara pihak kedua adalah calon penyewa tempat usaha. Tuliskan secara detail mulai dari nama lengkap, alamat, umur, dan nomor KTP keduanya.

Alamat Ruko / Kios / Tenant

Hal yang tidak boleh ketinggalan untuk dicantumkan lainnya yakni alamat dari tempat usaha yang disewakan. Tuliskan alamat dengan lengkap untuk menghindari masalah di kemudian hari akibat kesalahan lokasi.

Harga Sesuai Kesepakatan

Tuliskan harga yang disepakati apakah harga sewa dibayarkan secara bulanan atau tahunan. Jelaskan juga apakah pembayaran harus menyertakan uang muka terlebih dahulu, jika iya tuliskan besaran uang muka yang harus dibayarkan.

Jangka Waktu Sewa

Perhatikan juga berapa minimal waktu penyewaan, apakan satu bulan, tiga bulan, atau lainnya. Jelaskan juga kapan tanggal berlaku dan berakhirnya perjanjian sewa. Ini penting agar penyewa yang akan menempati ruko dapat mengetahui dengan pasti kapan ia sudah dibolehkan menempati ruko dan kapan harus keluar setelah waktu sewa habis.

Pembebanan Biaya Perawatan

Jelaskan juga mengenai biaya perawatan. Hal tersebut karena ruko sudah dipindahtangankan kepada pihak penyewa. Dalam hal ini biaya listrik, PDAM, kebersihan sepenuhnya dibebankan kepada pihak kedua.

Saksi

Untuk menghindari kesalahpahaman atau kecurangan antara kedua belah pihak, maka dibutuhkan dua orang saksi. Pihak yang berperan sebagai saksi bisa ketua RT di lokasi usaha yang akan disewakan atau orang terdekat dari kedua pihak. Para saksi juga diwajibkan mengetahui isi perjanjian dan menandatanganinya.

Contoh Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha

Setelah mengetahui poin-poin penting apa saja yang harus anda tambahkan, maka berikut contoh surat perjanjian sewa tempat usaha yang bisa anda simak sebagai berikut.

Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha Ruko / Kios Bagian Pembuka

SURAT PERJANJIAN SEWA RUKO / KIOS

Kami yang bertanda tangan berikut ini:

Nama : Nama lengkap pihak pertama sebagai pemilik tempat usaha

Jabatan : Pemilik usaha

Umur :

Alamat : Alamat lengkap pihak pertama

No Telp : No telepon pihak pertama

NIK : Nomor Induk Kependudukan pihak pertama

Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi untuk selanjutnya disebut dengan “Pihak Pertama”

Nama : Nama lengkap pihak pertama sebagai pemilik tempat usaha

Jabatan : Pemilik usaha

Umur :

Alamat : Alamat lengkap pihak kedua

No Telp : No telepon pihak kedua

NIK : Nomor Induk Kependudukan pihak kedua

Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi untuk selanjutnya disebut dengan “Pihak Kedua”

Pihak pertama dan pihak kedua untuk selanjutnya disebut sebagai “Para Pihak”

Pihak pertama setuju untuk menyewakan ruko / kios yang berlokasi di alamat………… RT…… RW……… Kecamatan………. Kelurahan……. Kabupaten…………… dengan luas……. meter persegi. Para pihak dalam hal ini bersepakat untuk membuat surat perjanjian yang berisi antara lain sebagai berikut:

Pasal Satu

Pasal satu berisi harga dan cara pembayaran yang disepakati. Mula dari berlakunya perjanjian untuk jangka waktu berapa lama dari mulai tanggal…. bulan…. tahun hingga tanggal…….. bulan….. tahun………

Para pihak setuju dengan penetapan harga sewa ruko / kios sebesar Rp……………… (terbilang……………….. Rupiah) untuk jangka waktu………………… bulan / tahun.

Pasal Dua

Pasal kedua membahas mengenai uang muka dan cicilan jika ada. Pihak kedua dalam hal ini diharuskan memberikan uang muka atau Down Payment (DP) sebesar….. persen dari harga sewa total atau sejumlah Rp……… (Terbilang………………….. Rupiah). Pihak kedua wajib membayarkan uang muka tersebut maksimal ……. hari setelah berlakunya surat perjanjian ini.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha Ruko / Kios Bagian Isi
Contoh Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha Ruko Kios Bagian Isi

Bagian isi surat memuat pasal ketiga hingga ketujuh yang membahas jaminan, pemutusan kontrak dan lainnya. Berikut ini selengkapnya.

Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha Ruko / Kios Bagian Isi

Pasal Tiga

Berisi jaminan dalam hal ini pihak pertama sebagai pemilik ruko / kios menjamin bahwa properti yang disewakan tersebut beserta fasilitasnya adalah sepenuhnya milik pribadi dan bebas dari sengketa. Properti juga bebas dari tuntutan hukum dan masalah lain yang akan mengganggu keberjalanan kerjasama para pihak.

Semua yang timbul akibat dari kelalaian pihak pertama yang berkaitan dengan masalah tersebut maka sepenuhnya akan ditanggung pihak pertama.

Pasal Empat

Pasal keempat mengulas pemutusan kontrak dan serah terima. Sebelum jangka waktu perjanjian berakhir, maka pihak pertama dilarang untuk meminta pihak kedua meninggalkan tempat usaha tersebut dan menyerahkan ruko kepada pihak pertama kecuali sudah disepakati sebelumnya.

Pasal Lima

Pasal kelima membahas penagihan hak penggunaan bangunan. Selama perjanjian masih berlaku, pihak kedua dilarang untuk mengalihkan sewa atau menyewakannya kepada pihak lain diluar pihak kedua dengan alasan apapun tanpa sepengetahuan pihak pertama.

Pasal Enam

Pasal keenam memuat point berisi ganti rugi dan kerusakan bangunan. Jika terjadi kerusakan akibat struktur bangunan yang rapuh atau dimakan usia maka pihak pertama yang bertanggung jawab. Yang dimaksud struktur bangunan disini adalah bagian properti meliputi dinding, pondasi, lantai dan bagian-bagian yang menunjang lainnya.

Pihak kedua juga dilarang keras untuk mengubah struktur bangunan dari ruko / kios tersebut kecuali sudah mendapatkan izin dari pihak pertama. Sementara kerusakan struktur akibat pemakaian akan ditanggung oleh pihak kedua.

Penyewa juga dibebaskan dari segala beban akibat rusaknya tempat usaha karena force majeure. Force majeure disini meliputi bencana alam seperti kebakaran, banjir, gempa bumi, tanah longsor, tornado, huru-hara, perang, pemberontakan, dan kerusuhan.

Pasal Tujuh

Pasal ketujuh membahas seputar fasilitas dan pembayaran tagihan. Saat menyewa ruko / kios, pihak kedua berhak menggunakan semua fasilitas dalam bangunan yang disewakan, meliputi listrik, saluran air PDAM, Wifi, nomor telepon, atau lainnya.

Pihak kedua diwajibkan untuk membayar tagihan rekening atau biaya lain atas penggunaan berbagai fasilitas tersebut. Segala bentuk kerugian akibat pihak kedua lalai melakukan pembayaran atau hal lain sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kedua.

Contoh Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha Ruko / Kios Bagian Penutup

Pasal Delapan

Pasal kedelapan membahas mengenai pajak dan retribusi. Dalam hal ini pihak kedua mempunyai tanggung jawab untuk membayar pajak bangunan, iuran retribusi daerah, atau lainnya selama pihak kedua masih dalam waktu sewa.

Pasal Sembilan

Pasal sembilan mengatur ketertiban dan keamanan lingkungan. Dalam hal ini pihak kedua bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban dari tempat usaha yang disewa tersebut.

Pasal Sepuluh

Prosedur serah terima properti akan dibahas pada bagian ini. Setelah perjanjian atau kontrak berakhir, maka pihak kedua wajib menyerahkan kembali ruko dan mengosongkan isinya dalam jangka waktu maksimal……. hari.

Pasal Sebelas

Mengulas bagaimana jika terjadi pembatalan kontrak. Jika pihak pertama dan kedua berencana untuk memperpanjang kontrak, maka pihak pihak kedua harus menginformasikan kepada pihak pertama maksimal……….. hari / bulan sebelum berakhirnya masa kontrak.

Pasal Dua Belas

Pasal keduabelas mengatur perpanjangan masa kontrak. Dalam hal ini pihak kedua merupakan prioritas utama dari pihak pertama dalam hal perpanjangan masa sewa sebelum memutuskan untuk menawarkannya ke pihak lain.

Pasal Tiga Belas

Membahas perselisihan yang mungkin akan terjadi. Para pihak sudah bersepakat akan menyelesaikan melalui jalan musyawarah atau kekeluargaan apabila terjadi perselisihan yang tidak dimuat dalam surat perjanjian ini. Jika masalah tidak juga bisa diselesaikan melalui musyawarah, maka para pihak sepakat untuk membawanya ke ranah hukum.

Demikian surat perjanjian ini dibuat secara sadar dan disepakati oleh kedua belah pihak tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Perjanjian ini berlaku mulai dari tanggal…… bulan…….. tahun sampai dengan tanggal…….. bulan….. tahun………

PIHAK PERTAMA, ( Nama lengkap, materai dan tanda tangan)

PIHAK KEDUA, (Nama lengkap, materai dan tanda tangan)

Saksi-Saksi:

SAKSI PERTAMA, (Nama lengkap, materai dan tanda tangan)

SAKSI KEDUA, (Nama lengkap, materai dan tanda tangan)

Demikian informasi mengenai contoh surat perjanjian sewa tempat usaha. Semoga berguna dan bermanfaat bagi anda untuk mengetahui pentingnya surat ini dan cara membuatnya.

Follow Me

Google News Gilarpost

Trending Views

Passing Grade Isi Padang Panjang 2020-2021 Fakultas Dan Jurusan
Passing Grade ISI Padang Panjang 2020/2021 : Fakultas
Pengetahuan Umum
Pengertian Perusahaan Jasa
Pengertian Perusahaan Jasa
Akuntansi Manajemen Ekonomi Pengetahuan Umum
Passing Grade Unja (Universitas Jambi) 2020-2021
Passing Grade UNJA (Universitas Jambi) 2020/2021
Pengetahuan Umum
Pengertian Neraca Saldo
Pengertian Neraca Saldo
Akuntansi Dasar Akuntansi Manajemen Pengetahuan Umum

Untuk Anda

Passing Grade Isi Padang Panjang 2020-2021 Fakultas Dan Jurusan

Passing Grade ISI Padang Panjang 2020/2021 : Fakultas

Passing Grade Unp 2020-2021 Fakultas Dan Jurusannya

Passing Grade UNP 2020/2021 : Fakultas dan Jurusannya

Contoh Surat Lamaran Kerja Indomaret

Begini Contoh Surat Lamaran Kerja Indomaret dan Cara Membuatnya

Contoh Surat Klaim Asuransi

Begini Contoh Surat Klaim Asuransi dan Cara Mendapatkannya

© GilarPost 2024, All Rights Reserved
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Terms Of Service
  • Pasang Iklan