Gaji UMP Kalimantan Utara

Gaji Ump Kalimantan Utara

Pemprov Kalimantan Utara melalui SK Gubernur No 188.44/K.835/2022 telah mengumumkan jumlah kenaikan gaji upah minimum provinsi sebesar 7,79%. Dengan kenaikan gaji UMP Kalimantan Utara 2023 yang cukup signifikan ini, tentunya menjadi kabar gembira bagi para buruh dan karyawan yang bekerja