Tak hanya gaji UMK Jakarta Barat saja yang mengalami kenaikan, pemerintah DKI Jakarta pada 28 November 2022 lalu juga telah mengumumkan kenaikan gaji UMK Jakarta Selatan 2023 sebesar 5,6%.
Dari segi persentasenya, memang lebih rendah dibandingkan beberapa wilayah lain. Akan tetapi, nominalnya cukup besar, bahkan dengan kenaikan tersebut UMP DKI Jakarta 2023 berhasil meraih peringkat satu di Indonesia.
Sekilas Tentang Jakarta Selatan
Jakarta Selatan adalah sebuah wilayah administratif yang berada di bawah pemprov DKI Jakarta. Kota ini merupakan satu dari lima kota administrasi DKI Jakarta yang berbatasan langsung dengan Kota Depok, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang.
Daerah administratif ini didirikan pada 28 Agustus 1978 sesuai dengan UU No 25 tahun 1978. Luas wilayahnya yaitu sebesar 154 km2 dengan total populasi sebanyak 2.384.183 jiwa dengan kepadatan populasi sekitar 15.370,00/km2.
Selain warga negara Indonesia, terdapat setidaknya 2.198 jiwa WNA sesuai dengan data penduduk tahun 2018. Kota ini memiliki 10 kecamatan yang terbagi ke dalam 65 kelurahan. Masing-masing wilayah kecamatan memiliki kode pos mulai dari 12110 hingga 12980.
Fasilitas yang terdapat di kota ini sangatlah lengkap mengingat menjadi kota administrasi dari ibu kota Indonesia. diantaranya terdapat 9 stasiun MRT, 10 stasiun KRL, 6 stasiun LRT Jabodetabek. Trans Jakarta juga tersedia dalam versi lengkap mulai dari koridor 1 hingga L13E.
Dari segi perekonomiannya, BPS melaporkan bahwa PDRB atas ADHB yaitu sebesar 644,57 triliun yang merupakan peringkat kedua di Jakarta setelah Jakarta Pusat dengan angka 701,98 triliun. Di urutan ketiga yaitu Jakarta Utara dan keempat yaitu Jakarta Timur.
Selain dari pajak dan retribusi, penghasilan lain dari Jakarta Selatan yaitu dari sektor investasi, konsumsi rumah tangga, dan juga ekspor. Penghasilan inilah yang menjadikan kota ini berhasil menjadi salah satu wilayah dengan gaji terbesar di Pulau Jawa, bahkan di Indonesia.
Jenis | Keterangan |
Nama Kota/Kabupaten | Jakarta Selatan |
Provinsi | DKI Jakarta |
Luas Wilayah | 154 km2 |
Jumlah Penduduk | 2.384.183 jiwa |
Kecamatan | 10 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Jakarta Selatan 2023?
Di tahun 2023 ini, gaji UMK Jakarta Selatan 2023 mengalami kenaikan sebesar 5,6% atau setara dengan Rp 326.953. Kenaikan tersebut menjadikan nominal gaji yang sebelumnya berada pada kisaran Rp 4.641.854 menjadi Rp 4.901.798 untuk 2023 ini.
Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi mengatakan bahwa kenaikan gaji di Jakarta Selatan 2023 ini telah disesuaikan dengan beragam faktor. Diantaranya mulai dari kondisi ekonomi Jakarta hingga daya beli masyarakat.
Keputusan peningkatan gaji UMR Jakarta Selatan 2023 ini telah disetujui oleh beragam kalangan. Diantaranya ada elemen buruh, Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) DKI Jakarta, akademisi, dan beragam kalangan lainnya.
Dasar aturan yang digunakan untuk acuan kenaikan UMK tersebut yaitu berupa Permenaker No 18 tahun 2022. Kenaikan ini menggunakan 3 formula yaitu berupa nilai inflasi suatu daerah, tingkat pertumbuhan ekonomi, hingga faktor alfa Jakarta yang berada pada kisaran 0,2.
Awalnya, pihak buruh sendiri mengajukan kenaikan gaji upah minimum Jakarta sebesar 10,55%. Walau begitu, pihak industri atau pengusaha yang diwakili Apindo hanya mengajukan kenaikan sebesar 2,62%.
Lalu untuk pihak Kadin atau Kamar Dagang Indonesia mengajukan tingkat kenaikan sebesar 5,11%. Nominal tersebut menjadi pertimbangan tersendiri bagi pihak Dewan Pengupahan sehingga hasil yang didapatkan yaitu 5,6% seperti yang sekarang ini.
Rincian | 2022 | 2023 |
UMK Jakarta Selatan | Rp 4.641.854 | Rp 4.901.798 |
Persentase Kenaikan | 5,6% | |
Jumlah Kenaikan | Rp 326.953 |
Penutup
Demikian sekilas informasi yang bisa kami sampaikan terkait gaji UMK Jakarta Selatan 2023. Dengan kenaikan sebesar 5,6%, diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi seluruh elemen di wilayah Jakarta Selatan.
Bagi para buruh dan pekerja diharapkan dapat menerima kenaikan gaji tersebut dengan lapang dada. Sementara bagi para pengusaha, diharapkan kenaikan tersebut tidak akan membuat operasional mereka terbebani.
Seluruh wilayah pemerintahan DKI Jakarta juga diharapkan bisa lebih maju dengan terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi yang signifikan di tahun 2023 ini. Bagi masyarakat, juga diharapkan bisa meningkatkan daya beli mereka dengan kenaikan gaji tersebut di tengah meningkatnya nilai inflasi saat ini.