Setelah UMK Kabupaten Purbalingga diumumkan oleh Gubernur Jawa Tengah pada 7 Desember 2022 silam, gaji UMK Kabupaten Banyumas 2023 pun juga telah diumumkan dengan besaran kenaikan mencapai Rp 134.862 atau 6,80%.
Dengan begitu, di tahun ini UMR Kab Banyumas berhasil menyentuh angka Rp 2.118.123 yang merupakan kali pertamanya bagi kabupaten ini mencapai angka 2 juta. Dan bila kalian ingin tahu selengkapnya, silakan simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Sekilas Tentang Kabupaten Banyumas
Banyumas adalah sebuah kabupaten yang berlokasi di Provinsi Jawa Tengah dengan pusat pemerintahannya yang terletak di Kota Purwokerto. Kabupaten ini berbatasan langsung dengan beberapa wilayah seperti Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Cilacap.
Kabupaten ini telah berdiri sejak abad ke-16 atau tepatnya pada 22 Februari 1571. Wilayahnya memiliki luas 1.335,30 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 1.840.156 jiwa dan kepadatan populasi mencapai 1.385 jiwa/km2.
Secara administratif, kabupaten ini terbagi menjadi 27 kecamatan, 301 desa, dan 30 kelurahan. Ibukotanya terletak di Purwokerto yang dulunya adalah Kota Administratif. Namun, sejak tahun 1999 kembali menjadi bagian dari Kabupaten Banyumas. Beberapa kecamatan yang terletak di Banyumas meliputi Sokaraja, Banyumas, Wangon, Ajibarang, Buntu, dan Sumpiuh.
Hampir semua masyarakat Banyumas merupakan Suku Jawa. Bahasa yang dituturkan adalah Bahasa Jawa Banyumasan yang terkenal dengan sebutan ngapak. Walau begitu, berdasarkan catatan sejarah, dulu masyarakat Banyumas pernah menuturkan Bahasa Sunda. Hal tersebut masih bisa ditemui di Desa Dermaji yang terletak di Kecamatan Lumbir.
Karena sebagian wilayahnya terletak di kaki Gunung Slamet, maka ada banyak tempat wisata alam yang dapat kalian temui di sini. Contohnya Baturraden, Telaga Sunyi, Curug Cipendok, Mata Air Panas Kalibacin, Small World Batturaden, The Village Purwokerto, Hutan Pinus Limkuwus, dan Kebun Raya Baturraden.
Selain sektor pariwisata, perekonomian Kabupaten Banyumas juga didukung oleh beberapa sektor lain seperti halnya sektor industri dengan persentase 25,56%, perdagangan dan jasa 15,5%, konstruksi 13,49%, pertanian sebesar 12,08%, pertambangan & penggalian 5,5%.
Jenis | Keterangan |
Nama Kabupaten | Kabupaten Banyumas |
Provinsi | Jawa Tengah |
Luas Wilayah | 1.335,30 km2 |
Jumlah Penduduk | 1.840.156 jiwa |
Sebaran Penduduk | 1.385 jiwa/km2 |
Kecamatan | 27 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Banyumas 2023?
Setelah di tahun 2021 hanya mengalami kenaikan sebesar 13 ribu rupiah, tahun ini kabupaten Banyumas mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Sesuai yang diungkapkan oleh Gubernur Jawa Tengah di PT HWI 2 pada Rabu, 7 Desember 2022 lalu, diketahui bahwa gaji UMK Kabupaten Banyumas 2023 naik sebesar Rp 134.862 atau 6,80%.
Dengan begitu, UMK Kab Banyumas naik dari yang sebelumnya berada di angka Rp 1.983.261 menjadi Rp 2.118.123 di tahun 2023 ini.
Tasroh SS, MPA, MSc selaku Kepala Bidang HI Dinnakerkop & UMKM (Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah) menyebutkan bahwa kenaikan ini terbilang cukup besar dibandingkan dengan tahu sebelumnya. Namun, ia tak menyebutkan dengan pasti berapa UMK usulan dari Pemkab.
Pemerintah provinsi sendiri melalui Dewan Pengupahan melakukan perincian UMK berdasarkan aturan baru yakni Permenaker No 18 tahun 2022. Dengan aturan ini, maka UMR lebih besar dibandingkan jika dihitung menggunakan PP No 36 tahun 2021 yang merupakan aturan lama.
Walau begitu, pihak pengusaha maupun pihak buruh tidak ada yang melakukan protes. Pemerintah kabupaten pun telah melakukan sosialisasi ke beberapa pengusaha baik secara langsung melalui media sosial terkait kenaikan UMK tersebut.
Indikator yang digunakan untuk menghitung kenaikan UMK yakni pertumbuhan ekonomi, nilai inflasi, dan formulasi alpha. Untuk formulasi alpha, digunakan perhitungan berdasarkan produktivitas tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi yang berada di angka 0,1 – 0,3. Untuk wilayah Kab Banyumas sendiri dihitung menggunakan alpha 0,1.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Banyumas | Rp 1.983.261 | Rp 2.118.123 |
Persentase Kenaikan | 0,38% | 6,80% |
Nominal Kenaikan | Rp 13.261 | Rp 134.862 |
Perbandingan UMK Banyumas dengan Barlingmascakeb
Sebagai perbandingan, kami berikan rincian antara gaji UMR Kab Banyumas 2023 terbaru dengan upah minimum di beberapa daerah lainnya, berikut rinciannya:
Kabupaten | UMK 2023 |
Cilacap | Rp 2.383.090 |
Purbalingga | Rp 2.130.980 |
Banyumas | Rp 2.118.123 |
Kebumen | Rp 2.035.890 |
Banjarnegara | Rp 1.958.169 |
Demikian informasi yang dapat kami berikan seputar gaji UMK Kabupaten Banyumas 2023, sampai bertemu lagi di artikel yang akan datang!