Terkait kenaikan gaji UMK Kabupaten Purwakarta 2023, Pemprov Jabar melalui SK Gubernur Jawa Barat No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 telah menetapkan bahwa UMK kabupaten ini telah mengalami kenaikan yang cukup signifikan menjadi Rp 4.464.675 di tahun 2023.
Walaupun berada di bawah rata-rata kenaikan UMK di Provinsi Jawa Barat yang mencapai 7,09%, kenaikan UMR Purwakarta sebesar 6,98% ini terbilang besar jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Untuk mengetahui rincian lengkap terkait kenaikan gaji di Kabupaten Purwakarta, yuk simak rinciannya di bawah.
Sekilas Tentang Kabupaten Purwakarta
Purwakarta adalah sebuah kabupaten yang terdapat di Provinsi Jawa Barat dengan memiliki ibu kota di Kecamatan Purwarkarta Kota. Kabupaten ini telah berdiri sejak 20 Juli 1831 dan secara resmi menjadi bagian dari NKRI pada 29 Juni 1968 sesuai dasar hukum berupa UU No 4 tahun 1968.
Kabupaten ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Cianjur.
Dengan luas wilayah mencapai 971,72 km2, kabupaten ini terbagi ke dalam 3 wilayah yaitu wilayah perbukitan & danau dengan 33,8% dari total luas daerah, 29,73% wilayah pegunungan, dan 36,47% wilayah daratan.
Secara administratif, kabupaten ini terbagi menjadi 17 kecamatan, 183 desa, dan 9 kelurahan. Pada survey tahun 2020, diketahui bahwa total populasi Kab Purwakarta mencapai 997.869 jiwa dengan kepadatan 1.026,91 jiwa/km2.
Untuk perekonomiannya sendiri, Kabupaten Purwakarta memiliki tiga sektor dominan yang membawa laju pertumbuhan ekonomi tinggi, yaitu sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, dan sektor pertanian.
Selain itu, terdapat pula sektor wisata yang cukup beragam. Mulai dari sumber air panas Ciracas, Situ Wanayasa, Waduk Jatiluhur, Desa Wisata Bojong, Gua Jepang, Situ Belued, hingga Desa Wisata Sajuta Batu.
Jenis | Keterangan |
Nama Kota/Kabupaten | Kabupaten Purwakarta |
Provinsi | Jawa Barat |
Luas Wilayah | 971,72 km2 |
Jumlah Penduduk | 997.869 jiwa |
Kecamatan | 17 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Purwakarta 2023?
Berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 terkait penetapan UMK 2023 Jawa Barat, diketahui bahwa gaji UMK Kabupaten Purwakarta 2023 naik sebesar 6,98%. Tentunya, kenaikan tersebut diharapkan dapat memberikan kesejahteraan tersendiri bagi para buruh/pekerja.
Kenaikan dari Rp 4.173.568 pada tahun 2022 menjadi Rp 4.464.675 di tahun 2023 ini telah melalui serangkaian pertimbangan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi.
Sejatinya, pemerintah kabupaten bersamaan dengan Dewan Pengupahan telah mengajukan kenaikan yang lebih tinggi. Akan tetapi, pemerintah provinsi menolaknya dengan menawarkan UMK sebesar 6,98%.
Wahyu Hidayat, selaku Koordinator Presidesium Aliansi Buruh Purwakarta sendiri menyatakan bahwa mereka tetap bersukur atas kenaikan tersebut. Walaupun tidak mencapai angka maksimal sesuai yang diajukan oleh Pemkab, namun kenaikan ini tetap harus disyukuri, ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa inflasi Jawa Barat saat ini mencapai 6,12%. Dengan kenaikan UMK yang berada pada angka 6,98% maka sejatinya kenaikan UMK realnya berada pada kisaran angka 0,8%. Jumlah tersebut tentunya tidak mampu digunakan untuk menunjang kebutuhan hidup yang layak bagi para buruh.
Taufik Rahmat Garsadi selaku Kepala Disnakertrans Jawa Barat mengungkapkan bahwa rata-rata kenaikan UMK di Jabar untuk tahun 2023 yaitu sebesar 7,09%. Kenaikan masing-masing kabupaten telah dilakukan pertimbangan yang menyeluruh dari berbagai unsur, terutama berdasarkan aturan Permenaker No 18/2022.
Dalam aturan tersebut, diketahui bahwa ada beberapa formula yang digunakan sebagai alat pengukuran terhadap peningkatan UMK. Diantaranya yaitu pertumbuhan ekonomi, nilai inflasi, serta kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Purwakarta | Rp 4.173.568 | Rp 4.464.675 |
Persentase | 6,98% |
Gaji UMR Kabupaten Purwakarta & Daerah Lain di Jabar
Berikut ini rincian gaji UMK di beberapa wilayah lain di Kabupaten/Kota yang terdapat di provinsi Jawa Barat yang bisa dijadikan sebagai pembanding dengan daerah ini:
Kabupaten/Kota | UMK 2023 |
Kabupaten Purwakarta | Rp 4.464.675 |
Kabupaten Karawang | Rp 5.176.179 |
Kota Bekasi | Rp 5.158.248 |
Kabupaten Bekasi | Rp 5.137.575 |
Kota Bogor | Rp 4.639.429 |
Kabupaten Cianjur | Rp 2.893.229 |
Kabupaten Ciamis | Rp 2.021.657 |
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan terkait gaji UMK Kabupaten Purwakarta 2023, semoga berguna terutama bagi kalian yang berencana untuk bekerja di wilayah ini.