GilarPostGilarPost
  • Berita
  • Bisnis
  • Event
    • Sholawat
  • Gadget
  • Inet
  • Tekno
  • Traveler
GilarPostGilarPost
  • Berita
  • Bisnis
  • Event
  • Gadget
  • Inet
  • Tekno
  • Traveler
Search
Gaji / Gaji UMK Kota Sukabumi
Gaji

Gaji UMK Kota Sukabumi

Achmad Mustakim
Last updated: 2025/04/16 at 1:48 AM
Achmad Mustakim
Gaji Ump Di Yogyakarta
SHARE
Gaji Umk Kota Sukabumi 2023

Jika dibandingkan dengan gaji UMK Kabupaten Sukabumi, bisa dikatakan bahwa gaji UMK Kota Sukabumi 2023 jauh lebih kecil dengan selisih kurang lebih 600 ribuan. Sejatinya, berapa sih gaji UMR kota ini?

Seperti yang dikutip dari laman resmi Jabarprov.go.id, diketahui bahwa gaji di Kota Sukabumi tahun 2023 ini mengalami kenaikan sebesar Rp 185.340. jadi, dari yang awalnya berada pada angka Rp 2.562.434 naik menjadi Rp 2.747.774.

Sekilas Tentang Kota Sukabumi

Kota Sukabumi adalah sebuah wilayah kota yang berada di Provinsi Jawa Barat yang termasuk ke dalam bagian dari enklave Kabupaten Sukabumi. Lokasinya 120 km bagian selatan Jakarta dan 96  bagian barat Kota Bandung. Kota ini pun mendapatkan sebutan sebagai sang mutiara dari Priangan Barat.

Didirikan pada 14 Agustus 1950, kota Sukabumi memiliki luas wilayah 48,33 km2 yang merupakan salah satu kota terkecil ketiga di Jawa Barat setelah Cimahi dan Cirebon. Walau begitu, jumlah penduduknya mencapai 353.455 jiwa dengan kepadatan 7.313/km2.

Dengan memiliki luas wilayah tersebut, kota ini memiliki 7 kecamatan dan 33 kelurahan. Sebagian besar penduduknya merupakan berasal dari Suku Sunda dengan angka sebanyak 92,21%. Suku lainnya meliputi Jawa 2,88%, Tionghoa, 2,17%, Betawi 0,54%.

Lalu, jika kita lihat dari segi PAD (Pendapatan Asli Daerah) terhadap APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), kota ini terbilang memiliki angka yang relatif kecil di bawah 20% tiap tahunnya. Walau begitu, dengan adanya berbagai macam industri masih menjadi penyokong utama perekonomian kota ini.

Selain itu, terdapat pula beberapa sektor lain seperti perhotelan, pertanian, perkebunan, dan juga pariwisata. Kota ini pun terkenal akan berbagai kulinernya, terutama mochi dan bubur ayam yang menjadi ikon dari kota ini.

JenisKeterangan
Nama Kota/KabupatenKota Sukabumi
ProvinsiJawa Barat
Luas Wilayah2.051,76 km2
Jumlah Penduduk1.595.320 jiwa
Kecamatan30 kecamatan

Berapa Gaji UMK Kota Sukabumi 2023?

Gaji Umk Kota Sukabumi 2023

Ineu Nuraeni, selaku Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Kota Sukabumi mengatakan bahwa kenaikan UMK Kota Sukabumi 2023 ini yaitu sekitar 7,23%. Kenaikan membuat dari yang awalnya Rp 2.562.434 naik menjadi Rp 2.747.774 di tahun ini.

Hal tersebut juga telah disahkan oleh SK Gubernur Jabar dengan no. 561.7/Kep.776-Kesra/2022 yang memuat tentang upah minimum kabupaten/kota se Jawa Barat tahun 2023. Kenaikan sebesar Rp 185.340 berada di atas rata-rata UMK Jawa Barat yang berada pada angka 7,09%.

UMK Kota ini berada di bawah Kabupaten Cianjur dan di atas Kabupaten Indramayu dengan mendapatkan peringkat 16 di Jawa Barat. Tentunya, kenaikan ini di bawah harapan para buruh maupun usulan dari Bupati dengan kenaikan 10%.

Dibandingkan dengan kota lain, kenaikan gaji UMK Kota Sukabumi ini tidak mengalami berbagai gejolak atau demo para buruh. Masyarakat menerima kenaikan ini dengan suka rela walaupun tidak sesuai dengan harapan mereka.

Keputusan ini pun telah mendapatkan masukan dari beberapa pihak sesuai dengan rapat yang diadakan oleh Dewan Pengupahan bersama dengan beberapa unsur masyarakat. Diantaranya yaitu pihak akademisi, pekerja, dan pengusaha.

Dasar kenaikan ini merupakan hasil dari aturan berdasarkan Permenaker No 18 tahun 2022. Dari aturan tersebut memang lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan berdasarkan PP No 36 tahun 2021.

Pihak Pemkab bersama dengan Disnaker Kota Sukabumi telah melakukan diseminas kepada berbagai perusahaan di Kota Sukabumi. Diharapkan, para pengusaha yang berada di kota ini dapat bekerja sama menyetujui kenaikan UMK kali ini.

Kota/KabupatenUMK 2022UMK 2023
Kota SukabumiRp 2.562.434Rp 2.747.774
Persentase kenaikan 7,23%
Nominal Kenaikan Rp 185.340

UMK Kota Sukabumi, Peringkat ke-16 di Jawa Barat

Gaji UMR Kota Sukabumi 2023 mendapatkan peringkat ke-16 di Jawa Barat. Berikut ini kami sajikan rincian gaji UMR beberapa kota di Jabar sebagai referensi tambahan bagi kalian:

RankKota/KabUMK 2023
11Kabupaten Bandung BaratRp 3.480.795
12Kabupaten SumedangRp 3.471.134
13Kabupaten SukabumiRp 3.351.883
14Kabupaten SubangRp 3.273.810
15Kabupaten CianjurRp 2.893.229
16Kota SukabumiRp 2.747.774

Demikianlah informasi yang bisa kami sajikan seputar gaji UMK Kota Sukabumi 2023, semoga bermanfaat bagi kalian semua, terutama yang sedang bekerja di wilayah ini.

TAGGED: Gaji di Kota Sukabumi 2023, Gaji UMK Kota Sukabumi 2023, Gaji UMR Kota Sukabumi 2023

Follow Me

Google News Gilarpost

Trending Views

Pengertian-Akomodasi
Pengertian Akomodasi
IPA & IPS
Pengertian-Transportasi
Pengertian Transportasi
IPA & IPS
Pengertian-Apresiasi
Pengertian Apresiasi
PKN
Gaji Umk Kabupaten Ende 2023 Terbaru
Gaji UMK Kabupaten Ende
Gaji
© GilarPost 2024, All Rights Reserved
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Terms Of Service
  • Pasang Iklan