Bagi anda yang ingin menggelar sebuah acara atau kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas), maka anda harus mengetahui contoh surat izin keramaian agar anda bisa membuatnya dengan benar dan menyampaikan ke pihak penegak hukum atau polisi seputar informasi kegiatan acara.
Mengapa anda harus membuat surat izin keramaian? hal ini penting bagi anda yang ingin membuat kegiatan atau acara yang akan diikuti ratusan orang, dimana surat ini merupakan surat wajib sebagai informasi kepada aparat penegak hukum dan juga sebagai antisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diingankan dimana polisi atau TNI setempat bisa membantu mengamankan jalannya acara tetap berjalan aman dan lancar tanpa gangguan Kantibmas. Umumnya, pemberian izin akan dipertimbangkan sesuai dengan risiko yang mungkin terjadi, seperti jumlah personil, serta sarana dan prasarana kepolisian itu sendiri. Maka keputusan pemberian izin keramaian sepenuhnya berada kepada kepolisian.
Dan apabila anda nekat menggelar acara atau kegiatan yang dihadiri banyak orang tanpa mengantongi surat izin keramaian, maka jangan heran apabila acara anda bisa dibubarkan karena bisa dianggap ilegal dan berpotensi mengganggu Kantibmas tanpa adanya informasi ke aparat penegak hukum.

Dasar Hukum Surat Izin Keramaian
Sebagai surat yang wajib dikantongi ketika menggelar acara dan kegiatan yang melibatka massa yang banyak, maka tentunya surat ini memiliki landasan hukum yang kuat yakni telah diatur di Juklap Kapolri No. Pol/02/XII/95 Tentang Perizinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat, dimana beberapa kegiatan dibawah ini wajib mengantongi surat izin keramaian.
- Pentas musik band atau dangdut
- Wayang kulit
- Ketoprak
- Dan pertunjukan yang melibatkan banyak orang dan mengumpulkan massa
Syarat Mengajukan Surat Izin Keramaian
Adapun syarat dalam mengajukan surat izin keramaian ini berbeda tergantung dengan kegiatan apa yang akan dilaksanakan. Namun pada umumnya, syaratnya bisa anda simak sebagai berikut.
Izin Keramaian Kecil
Izin ini diberikan dengan jumlah massa antara 300-500 orang, dimana syaratnya yakni :
- Surat keterangan dari kelurahan setempat
- Fotokopi KTP yang mengadakan acara, cukup satu lembar saja
- Fotokopi KK yang mengadakan acara, sebanyak satu lembar
Izin Keramaian Besar
Izin harus anda kantongi apabila anda akan menggelar kegiatan yang akan dihadiri lebih dari 1000 orang. Begini syaratnya.
- Surat permohonan izin keramaian
- Proposal kegiatan
- Identitas lengkap penyelenggara acara
- Izin tempat berlangsungnya acara tersebut
Izin Keramaian Kembang Api
Izin keramaian acara kembang api berbeda dengan izin kegiatan lainnya, dimana anda harus melengkapi syaratnya sebagai berikut.
- Surat izin impor mengenai asal-usul kembang api yang anda gunakan di acara tersebut
- Surat permohonan dari penyelenggara yang memuat:
- Kembang api akan anda gunakan dalam acara apa
- Jumlah dan jenis kembang api tersebut
- Waktu atau durasi penyalaan kembang api
- Identitas yang menyalakan kembang api
- Identitas penanggung jawab kegiatan tersebut
- Izin tempat pelaksanaan pesta kembang api
- Rekomendasi dari polsek setempat anda
Sebagai tambahan informasi, surat izin keramaian kembang api ini memiliki beberapa dasar hukum, yaitu:
- Pasal 510 KUHP tentang Keramaian Umum
- Petunjuk Pelaksanaan Kapolri No. Pol: Juklak/29/VII/1991 Tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pengamanan Bahan Peledak Non Organik ABRI
- Petunjuk Lapangan Kapolri No. Pol: Juklap/02/XII/1995 Tentang Perizinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat
Izin Penyampaian Pendapat di Muka Umum
Apabila anda akan membuat kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum, walaupun kebebasan ini telah diatur oleh UUD, tetapi anda tetap memerlukan surat izin keramaian yang meliputi kegiatan seperti unjuk rasa, pawai, rapat umum, mimbar bebas. Untuk dapat mengajukan surat izin keramaian ini, maka anda harus memenuhi syarat sebagai berikut.
- Maksud dan tujuan
- Lokasi dan rute acara
- Waktu dan lama kegiatan
- Bentuk
- Korlap atau penanggung jawab
- Nama dan alamat, baik itu kelompok, organisasi, atau perorangan
- Alat peraga yang anda gunakan
- Jumlah peserta
Contoh Surat Izin Keramaian
PEMERINTAH KABUPATEN KALIBIRU
KECAMATAN APEL HIJAU
KEPALA DESA SUKAJATI
Nomor : 021/DSJ-01/X/2023
Lampiran : 1 (satu) lembar
Hal : Surat pengantar izin keramaian kegiatan / hajatan
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Budi Solihin
Jabatan : Kepala Desa Sukajati
Alamat : Ds. Apung RT/RW 01/05 Kecamatan Apel Hijau
Dengan ini menerangkan bahwa:
Nama lengkap : Putra Jaya
Jenis kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
No. KTP/NIK : 098733221090
Tempat, tanggal lahir : Kalibiru, 8 Agustus 1988
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Desa Sukajati RT/RW 04/05 Apel Hijau Kabupaten Kalibiru Provinsi Jawa Timur
Keperluan : Mohon izin hajatan dari Polsek Kalibiru
Keterangan lain-lain : Bahwa yang bersangkutan akan mengadakan kegiatan hajatan terhitung mulai 27 Februari s/d 28 Februari 2023 dengan hiburan orgen tunggal pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2019 mulai pukul 20.00 s/d 23.00 WIB.
Berlaku mulai tanggal : 27 Februari s/d 28 Februari 2023
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk digunakan seperlunya.
Dibuat di : Desa Sukajati
Pada tanggal : 25 Februari 2023
Kepala Desa Sukajati Tanda Tangan Pemegang
( Budi Solihin ) ( Putra Jaya )
Contoh Surat Izin Keramaian untuk Warga
Nomor : 031/8956/VII/2019
Lampiran : 1 (satu) lembar
Hal : Permohonan izin keramaian
Kepada Yth.
Bapak Kapolres Kecamatan Marga Jaya
Jl. Pramuka No.79, Marga Jaya,
Bekasi Selatan
Dengan hormat,
Dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 74, kami selaku panitia HUT RI Desa Kayukuning Kec. Marga Jaya bermaksud untuk mengadakan kegiatan yang akan dilaksanakan pada:
Hari/tanggal : Minggu, 23 Agustus 2019
Waktu : Pukul 07.00 s/d 12.00 WIB
Tempat : Lapangan Desa Kayukuning Kec. Marga Jaya
Acara : Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 74 dan berbagai macam lomba
Sebagaimana perihal diatas kami atas nama panitia HUT RI ke 74 Desa Kayukuning mengajukan izin untuk mendapatkan Surat Izin Keramaian dari Kepolisian. Demikian surat permohonan ini kami buat. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Ketua Panitia Sekretaris
Budi Solihin Elsa Putri
Contoh Surat Izin Keramaian ke Koramil
Bandung, 25 Februari 2023
Nomor : 002/PH/TM/IX/2023
Perihal : Permohonan izin keramaian
Kepada Yth.
Bpk. Koramil Pulanggak
Di tempat.
Dengan hormat,
Sehubungan dengan akan diselenggarakannya konser musik band Ibukota, kami selaku panitia bermaksud mengadakan acara pada:
Hari/tanggal : Sabtu, 28 Februari 2023
Waktu : Pukul 18.00 s/d 23.00 WIB
Kegiatan : Konser musik/menyanyi
Tempat : Lapangan Sepak Bola Desa Pakis, Kec. Pulanggak, Malang.
Bersama dengan ini, kami mengajukan surat izin keramaian yang mendatangkan massa 200–300 orang, serta pelaksanaan pesta kembang api di akhir acara.
Demi terlaksananya acara tersebut, kami selaku panitia pelaksana meminta izin dan persetujuan Bapak Koramil Pulanggak untuk mendukung dalam bentuk keamanan sehingga acara konser musik dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Demikian surat izin ini kami buat. Atas perhatian dan dukungan yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Ketua Panitia Sekretaris
Budi Solihin Elsa Putri
Mengetahui,
Kepala Desa Pakis
Agus Susilo
Demikian informasi mengenai contoh surat izin keramaian bagi anda yang penasaran atau bingung mengenai seputar surat ini beserta fungsi, syarat dan cara membuatnya. Semoga berguna dan bermanfaat.