Seperti yang kita ketahui bersama bahwa surat perjanjian bisa digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk transaksi penjualan dengan cara kredit, dimana surat ini akan menjadi pegangan kedua belah pihak yang terlibat yakni pembeli dan penjual. Begini contoh surat perjanjian kredit yang bisa anda simak sebagai berikut.
Pada banyak artikel, kami telah membahas mengenai beberapa jenis surat perjanjian yang merupakan kesekapakatan kedua belah pihak yang dituangkan dalam sebuah surat dan ditandai dengan kesepakatan yang dibubuhi tanda tangan di atas materai.
Seperti halnya dengan surat perjanjian lainnya, surat perjanjian kreidt adalah sebuah surat yang berisi perjanjian pinjam-meminjam antara pemberi (kreditur) dengan penerima (debitur). Kreditor di sini bisa berupa bank, instansi, perusahaan, atau perorangan. Walaupun pada umumnya, bank atau lembaga pembiayaan lainnya yang menjadi kreditur dalam perjanjian ini.
Adapun muatan dalam surat perjanjian terdapat keterangan kewajiban debitur untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dan beberapa informasi relevan lain, seperti jumlah hutang, metode pembayaran, sanksi, dan sebagainya. Dengan demikian pihak kreditur dan debitur mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing yang mana telah disepakati bersama dan dimuat dalam surat perjanjian kredit.
Fungsi Surat Perjanjian Kredit
Berbicara mengenai fungsi dan tujuan surat perjanjian kredit, berikut beberapa fungsi surat ini yang bisa anda simak dibawah ini.
Sebagai Informasi Transaksi
Pada surat ini berisi muatan berbagai keterangan tentang transaksi, seperti nominal hutang, besar cicilan, bunga, jaminan, dan sebagainya.
Untuk Mengurangi Risiko
Mulai dari risiko sengketa, penipuan, dan lainnya. Hal ini karena didalam surat ini telah tertulis jelas hak dan kewajiban para pihak.
Mempermudah Penyelesaian Sengketa
Pada surat ini juga tercantum cara menyelesaikan sengketa, contohnya melalui sanksi atau denda. Sehingga, penyelesaiannya akan lebih cepat.
Sebagai Bukti Penagihan
Dalam surat ini berisi nominal hutang dan jangka waktu, sehingga bisa menjadi bukti kuat untuk melakukan penagihan dan mengurangi penyangkalan.
Jenis Surat Perjanjian Kredit
Sekedar informasi, jenis surat perjanjian kredit ini terbagi menjadi dua jenis yakni sebagai berikut..
Surat Perjanjian Kredit Otentik, yang merupakan surat yang dihadiri oleh pejabat pemerintah yang bertugas sebagai saksi, seperti notaris. Contohnya seperti pada perjanjian kredit rumah atau properti.
Surat Perjanjian Kredit Bawah Tangan, yang merupakan surat dengan proses pembuatannya tidak menggunakan saksi dari pejabat pemerintahan. Contohnya pada kredit tanpa agunan, pinjaman online, dan sebagainya.
Cara Membuat Surat Perjanjian Kredit
Bagi anda yang ingin membuat surat perjanjian kredit ini, berikut langkah-langkah yang bisa anda lakukan dibawah ini.
- Perlu anda ketahui bahwa surat perjanjian ini membutuhkan informasi pribadi lengkap dari kedua belah pihak, sehingga anda harus menyiapkan kartu identitas seperti KTP.
- Penulisan informasi pribadi memuat nama lengkap, status pekerjaan, nomor KTP, alamat, dan informasi relevan lainnya.
- Memastikan isi surat sesuai yang sudah anda jelaskan di bagian sebelumnya
- Kedua belah pihak harus melakukan perjanjian ini dengan sadar tanpa ada paksaan dari siapapun.
- Melakukan tanda tangan di atas meterai yang sah dan benar.
Isi Surat Perjanjian Kredit
Dalam membuat surat ini, maka terdapat poin-poin penting yang harus anda masukkan dalam surat ini agar surat ini jelas untuk kedua belah pihak dan bisa menjadi pegangan serta memiliki landasan hukum. Simak poin-poinnya sebagai berikut.
- Tujuan anda melakukan transaksi pengajuan kredit, misalnya untuk ekspansi bisnis, renovasi ruko, dan sebagainya.
- Untuk kredit keperluan bisnis, biasanya debitur harus melengkapi syarat dulu, seperti dokumen usahanya harus lengkap atau memiliki izin bisnis yang sah.
- Terdapat informasi mengenai jumlah hutang dan tanggal jatuh temponya. Selain itu, terdapat juga penjelasan tentang metode pembayaran seperti apakah dicicil atau langsung lunas sekali pembayaran.
- Terdapat besaran bunga yang kedua belah pihak telah sepakat, agar kreditur mengetahui kewajibannya dengan jelas nantinya.
- Memuat mengenai denda yang kreditur berikan apabila telat membayar, sehingga bisa meminimalisir kerugian dari sisi kreditur
- Pastikan juga dalam surat ini memuat ketentuan mengenai penyelesaian sengketa atau perselisihan yang tujuannya agar hal tersebut tidak berlarut-larut dan bisa segera diselesaikan dengan cara sebaik mungkin.
Contoh Surat Perjanjian Kredit
Contoh Surat Perjanjian Kredit HP
SURAT PERJANJIAN KREDIT
Pada hari ….. tanggal … bulan … tahun … yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama :
Tempat tanggal lahir :
Alamat :
Telepon:
No. KTP
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama:
Tempat tanggal lahir:
Alamat:
Telepon:
No. KTP:
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
Dengan ini kami kedua belah pihak sepakat mengadakan perjanjian sebagai berikut:
PIHAK PERTAMA mengajukan untuk membeli satu unit HP ….. secara kredit selama …… bulan dengan harga barang yang telah disepakati sebesar Rp ……. (…………..) kepada PIHAK KEDUA dengan spesifikasi:
Merk:
Tipe:
Dengan sistem pembayaran yang dilakukan sebagai berikut:
Jumlah cicilan:
Besar cicilan:
Tanggal jatuh tempo: tanggal …. setiap bulannya
PIHAK KEDUA berhak membatalkan kontrak dan mengambil kembali barang tersebut, apabila PIHAK PERTAMA tidak melakukan pembayaran pada tanggal yang sudah ditentukan dan tertera di atas.
Demikianlah Surat Perjanjian ini dibuat dan telah dibaca dengan seksama oleh Pihak Kesatu dan Pihak Kedua. Dalam keadaan sadar dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun juga, dan untuk menghindari perselisihan di kemudian hari, di hadapan para saksi.
Pihak Kedua Pihak Pertama
Tanda tangan dan nama terang Tanda tangan dan nama terang
Demikian informasi mengenai contoh surat perjanjian kredit bagi anda yang ingin melakukan transaksi kredit atau cicilan dengan pihak lain. Semoga berguna dan bermanfaat bagi anda yang bingung cara membuat surat ini dan ingin mengikuti contoh diatas untuk membuat surat kredit dengan benar.