GuruAkuntansi.co.id Kali ini akan membahas mengenai pengertian csr (Corporate Social Responsibility) beserta fungsi, unsur dan manfaat. Semoga kamu suka dengan pembahasan kali ini. Langsung saja..
Pengertian CSR (Corporate Social Responsibility)
Corporate social responsibility (CSR) adalah suatu mekanisme perusahaan untuk secara sadar mengintegrasikan sebuah perhatian terhadap lingkungan sosial ke dalam operasi dan interaksinya dengan stakeholder, yang melampaui tanggung jawab sosial di bidang hukum.
Secara sederhana corporate social responsibility (CSR) merupakan suatu konsep serta tindakan yang dilakukan oleh suatu perusahaan sebagai rasa tanggung jawabnya terhadap social serta lingkungan sekitar dimana perusahaan iut berdiri.
Seperti melaksanakan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, membangun fasilitas umum,
memberikan beasiswa kepada anak yang kurang mampu, dan memberikan bantuan dana untuk kesejahteraan masyarakat banyak pada umumnya dan masyarakat sekitar perusahaan pada khususnya.
Pada intinya CSR merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap stakeholder atau pemangku kepentingan, dimana lebih jauh dari pada itu para ahli menyatakan bahwa CSR memiliki 3 definisi yaitu:
- Melakukan tindakan sosial, termasuk di dalamnya adalah kepedulian terhadap lingkungan hidup yang lebih dari batas-batas yang dituntut atau diharuskan dalam peraturan perundang-undangan.
- Komitmen usaha yang dilakukan secara etis, beroperasi secara legal, serta berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi yang diiringi dengan peningkatak kualitas hidup karyawan termasuk keluarganya, komunitas lokal, serta masyarakat banyak.
- Komitmen bisnis untuk turut serta ikut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan karyawan perusahaan. keluarga pekerja, komunitas wilayah tertentu, serta masyarakat umum secara keseluruhan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas hidup bersama.
CSR (Corporate Social Responsibility) sangat erat kaitannya dengan suistainable development (pembangunan berkelanjutan) dimana suatu perusahaan dalam melakukan kegiatannya harus berdasarkan pada keputusan
yang tidak semata-mata terorientasi pada aspek ekonomi (keuntungan) melainkan juga harus memikirkan dampak sosial dan lingkungan yang mungkin ditimbulkan dari keputusannya tersebut.
Fungsi CSR (Corporate Social Responsibility)
Secara umum Fungsi CSR (Corporate Social Responsibility) ialah sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap berbagai pihak yang terlibat maupun terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung atas aktivitas perusahaan.
Dengan memberi perhatian yang lebih kepada pihak-pihak tersebut. Sementara jika dibiarkan lebih lanjut, CSR memiliki fungsi bagi perusahaan, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Social Licence To Operate (Izin Sosial Beroperasi)
Bagi suatu perusahaan, masyarakat ialah salah satu faktor yang membuat perusahaan bergerak atau malah sebaliknya.
Dengan CSR, masyarakat sekitar akan mendapatkan banyak manfaat dari adanya perusahaan dilingkungan mereka.
Maka dengan sendirinya masyarakat akan dapat merasa diuntungkan dan lama kelamaan akan merasa memiliki perusahaan.
Jika telah seperti itu perusahaan akan lebih leluasa untuk dapat menjalankan kegiatan usahanya di daerah tersebut.
2. Mereduksi Resiko Bisnis Perusahaan
CSR akan membuat hubungan antara perusahaan dengan pihak-pihak yang terlibat menjadi semakin baik, sehingga resiko-resiko bisnis seperti adanya kerusuhan menentang berdirinya perusahaan dapat berkurang.
Jika seperti itu maka biaya-biaya pengalihan resiko dapat digunakan sesuatu yang lebih bermanfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.
3. Melebarnya Akses Sumber Daya
Corporate Social Responsibility (CSR) jika dikelola dengan benar dan baik akan menjadi sebuah keunggulan bersaing bagi suatu perusahaan
yang nantinya dapat membantu perusahaan dalam memuluskan jalan untuk mendapatkan sumber daya yang dibutuhkan perusahaan.
4. Melebarkan Akses Menuju Market
Seluruh investasi dan biaya yang dikeluarkan untuk suatu program CSR sebenarnya dapat menjadi sebuah peluang bagi perusahaan untuk mendapatkan market yang lebih besar.
Termasuk juga di dalamnya dapat segera membangun loyalitas konsumen serta menembus pangsa pasar yang baru.
Hal ini dikarenakan program CSR dapat membuat nama perusahaan menjadi lebih terkenal dan dikagumi oleh masyarakat.
5. Mereduksi Biaya
Program CSR juga bisa menghemat biaya perusahaan seperti misalnya melakukan program CSR yang berkaitan dengan lingkungan dengan menerapkan konsep daur ulang dalam perusahaan, sehingga limbah perusahaan akan berkurang dan biaya untuk produksi juga akan lebih berkurang.
6. Memperbaiki Hubungan Dengan Stakeholders
Pelaksanaan program corporate social responsibility (CSR) dapat membantu komunitas dengan stakeholders menjadi lebih sering dan erat, dimana hal tersebut akan menambah kepercayaan stakeholders kepada perusahaan.
7. Memperbaiki Hubungan Dengan Regulator
Perusahaan yang melakukan corporate social responsibility pada umumnya akan turut bisa meringankan beban pemerintah sebagai regulator.
Dimana pemerintahlah yang sebenarnya mempunyai bertanggung jawab yang besar terhadap kesejahteraan lingkungan dan masyarakatnya.
8. Meningkatkan Semangat dan Produktivitas Karyawan
Reputasi perusahaan yang baik dan kontribusi besar yang diberikan perusahaan kepada stakeholders, masyarakat dan lingkungan,
akan menambah kebanggaan tersendiri bagi karyawan yang bekerja di perusahaan dimana hal tersebut dapat berdampak pada peningkatan motivasi dan produktivitas kerja karyawan.
9. Peluang Mendapatkan Penghargaan
Perusahaan yang memberikan kontribusi besar bagi masyarakat dan lingkungan melalui program corporate social responsibility akan berpeluang untuk bisa kesempatan mendapatkan penghargaan.
Tentu sebuah penghargaan akan memberikan kebanggaan tersendiri bagi suatu perusahaan.
Manfaat CSR (Corporate Social Responsibility)
Kegiatan CSR memiliki beberapa manfaat, hal ini dapat dirasakan oleh perusahaan dan masyarakat sekitar perusahaan. Manfaat CSR bagi masyarakat antara lain yaitu:
- Kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan meningkat.
- Adanya beasiswa bagi anak yang kurang mampu yang berada di sekitar lingkungan perusahaan.
- Fasilitas umum terjamin pemeliharaannya.
- Terdapat kegiatan sosial, seperti pembangunan fasilitas umum bagi masyarakat dilingkungan perusahaan.
Sedangkan manfaat CSR bagi pihak perusahaan antara lain:
- Citra perusahaan akan meningkat.
- Perusahaan memiliki kesempatan lebih besar untuk dapat bekerja sama dengan perusahaan lain.
- Brand merek perusahaan akan lebih kuat di mata masyarakat setempat.
- Memiliki kekhasan apabila dibandingkan dengan perusahaan lain.
Unsur CSR (Corporate Social Responsibility)
Pada dasarnya CSR ini juga ialah wujud pertanggung jawaban suatu perusahaan terhadap stakeholder, sehingga hal ini dibagi menjadi 3 unsur yaitu:
- Diwujudkan dalam tindakan sosial yang berupa sikap peduli terhadap lingkungan di sekitar perusahaan sesuai peraturan yang berlaku.
- Memiliki komitmen untuk melakukan usaha secara etis dan legal serta perperan dalam meningkatkan ekonomi pada karyawan.
- Memiliki komitmen untuk pembangunan ekonomi secara luas dan berkesinambungan.
Baca Juga :
Demikianlah pembahasan tentang “Pengertian, Fungsi, Manfaat & Unsur CSR (Corporate Social Responsibility)”, semoga dengan pembahasan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan yang bermanfaat.